PRIMAIR
1.Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menetapkan Pemohon ANISA ERIANI sebagai wali hukum yang sah atas dari anak kandung dibawah umur yang bernama RAISA MAYDINA HAIRANIA;
3.Memberikan izin dan wewenang penuh kepada Pemohon selaku wali untuk mewakili anak kandung dibawah umur tersebut yang bernama RAISA MAYDINA HAIRANI guna untuk kuasa menjual dan/atau mengalihkan:
3.1.Sebidang tanah non pertanian dengan Sertifikat Hak Milik NIB. 15.05.000016297.0 dengan luas 449 M2 (empat ratus empat puluh sembilan meter peregi) yang berada di Kelurahan Mentawa Baru Hilir Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur, baik untuk nama Pemohon sendiri atau ke nama orang lain yang telah ditunjuk oleh Pemohon;
4.Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
SUBSIDAIR
Apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Sampit berpendapat lain, mohon putusan yang seadil – adilnya (ex aequo et bono). |